MARAKNYA PUNGLI DIMANA-MANA

Berkata soal pungli (pungutan liar) ini sudah bukan lagi masalah langka atau kejadian yang jarang sekali terjadi. Bahkan hampir dimana-mana ada pungli dan yang lebih parahnya lagi di suatu institusi pemerintahan atau perangkat desa atau pemerintah daerah  pasti ada saja oknum-oknum yang melakukan pungli.


Dan ini sudah jelas sangat, meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyaman bersama dan merugikan masyarakat umum. Mirisnya banyak sekali pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang serakah dan ketika di adukan kepada pihak yang berwenang masi keliatan kalau sebuah hukuman yang diberikan kepada mereka kurang berat. Ya itu sangat jelas karena jikalau hukuman setimpal atau sangat berat akan membuat mereka jera, begitu juga oknum-oknum lain yang akan bermunculan merasa tidak berani, mental ciut atau tidak mau melakukan karena hukuman yang kedapatan pungli sangatlah berat.

Tapi sebaliknya malah yang terjadi, padahal pada dasarnya kita yang dengan  negara hukum, negara yang mempunya falsafah nilai-nilai pancasila yang salah satunya terkandung dalam keadilan sosial tapi banyak sekali yang belum maksimal diterapkan.

Melihat dari suatu daerah misalnya ada sebuah keluarga yang ingin mengurus sesuatu seperti surat-surat keluarganya, maka banyak sekali kasus-kasus sebelumnya yang ada pungli di dalam kantor tersebut, dengan contoh memberikan sebuah penawaran atau sebuah uang yang diminta atas apa yang diberikan kepada masyarakat yang mereka layani, atau bisa saja mereka menawarkan dengan cara cepat,” jikalau mau cepat selesai suratnya maka diberikan uang segini segini” sungguh menyedihkan bukan? Padahal mereka itu di gaji dari hasil uang masyarakat indonesia yang bertujuan mereka di pekerjakan oleh pemerintah di bidang tersebut agar dapat melayani masyarakat sebaik mungkin dan mengutamakan kenyamanan bersama. Tapi ini malah memungut kepada masyarakat yang minta bantu tersebut, yang tidak seharusnya dia lakukan(pungli). Dan sudah jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku dan pastinya jikalau diadukan dan kedapatan benar pungli bisa saja dia di copot atau di pecat dari jabatan yang dia emban, tapi heran saja itu malah membuat seperti kurang maksimal karena sampai sekarang banyak sekali oknum yang melakukan pungli.

Pada saat ini pemerintah telah menganggap hal ini dengan serius dan akan menghukum seberat-beratnya jikalau ada yang kedapatan oknum yang melakukan pungli dan itu sudah melanggar hukum yang telah ditetapkan. Tetapi sangat kita sayangkan masih saja ada oknum yang berani melakukannya. Dan membuat stigma buruk dari masyarakat terhadap suatu lembaga atau instasi atau pun sebuah organisasi baik di pemerintah maupun perorangan.

Ya, kita harapkan bersama semoga pungli (pungutan liar) di negara kita ini juga dapat teratasi dengan lebih baik lagi kedepannya, dan oknum yang sering melakukan itu dapat jera dan tidak mau melakukannya lagi karena itu sangatlah tidak bagus dan malah mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.


2 comments:

MENGENAL SEDIKIT TENTANG LUAR ANGKASA

          Luar angkasa, tempat yang tak terbatas dan misterius, telah mempesona manusia selama ribuan tahun. Melalui pengetahuan dan teknolo...